Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, UPTD SDN Gunung Sekar 2 menyampaikan Maklumat Pelayanan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Adapun komitmen pelayanan yang disampaikan adalah sebagai berikut:

  1. Melaksanakan seluruh pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
  2. Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
  3. Bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila tidak memenuhi janji pelayanan yang telah ditetapkan.

Maklumat pelayanan ini ditetapkan di Sampang pada tanggal 2 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD SDN Gunung Sekar 2, Rohmadi, S.Pd., M.Pd. sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian dan diketahui oleh seluruh warga sekolah serta masyarakat.